Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    Tak Mampu Bayar Hutang, Warga Nekat Rampok Minimarket

    KOTA CIREBON - Seorang pemuda berinisial S warga Pekalipan Kota Cirebon Jawa Barat, harus meringkuk di tahanan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. S melancarkan aksinya di salah satu minimarket di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon saat keadaan sedang sepi. 

    Berbekal sebilah arit, S menyandra dua karyawan di dalam toilet dan mengancam karyawan lainnya agar menyerahkan kunci brankas. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH. Siang ini di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (14/02/2022).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka S terlilit hutang sebesar Rp 70 juta. Untuk melunasi hutang tersebut, S nekat melakukan pencurian di minimarket dan pelaku melakukan aksi nekad ini baru yang pertama kali menurut pengakuannya.

    "Kronologisnya berawal dari S putar kota dengan sepeda motornya serta membawa sajam berupa arit yang sudah disiapkan di jok motor. Kemudian S ketika sampai di TKP melihat ada minimarket yang sepi dan mau tutup. Selanjutnya dia masuk dan mengancam pegawai minimarket dengan arit agar menyerahkan sejumlah uang dan menyerahkan kunci brankas, " jelas Kapolres.

    Lanjut Fahri, "menurut saksi mata, Pada saat itu karyawan ada 4 orang. Kemudian ada 2 karyawan yang di suruh masuk ke kamar mandi dan di kunci dari dalam. Selanjutnya 1 karyawan di todong dan 1 karyawan di suruh buka brankas dan menyerahkan uangnya, " katanya.

    "Salah satu pegawai yang disekap di toilet menelpon kawannya yang kebetulan berada di luar minimarket untuk memberitahu warga bahwa di minimarket tersebut terjadi tindakan pencurian dan perampokan. Tanpa diketahui pelaku, warga sudah berkumpul di luar dan berhasil menangkap pelaku, " terang mantan kasubbid gakkum PMJ ini.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8.100.000, 6 rokok berbagai merek, 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda PCX nomor polisi E 2368 DC.

    "Barang bukti kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun, " pungkas AKBP M. Fahri Siregar.

    Iptu Ngatidja SH.MH selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, Hadir dalam giat konpres tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH., Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.IK. Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. dan para Kanit Reskrim. (As)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar POLRI
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sekitar 300 Orang Divaksin Booster di Wahaha...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Berikan Rasa Aman kepada Warga Masyarakat wilayah Kecamatan Sumber, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam menjelang pagi
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Ciptakan Kamtibmas Polsek Depok Rutin Patroli Jam Rawan Malam
    Polsek Sedong Meningkatkan Patroli Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Tangkal dan cegah perusakan APK Pilkada.
    Guna antisipasi kemacetan Patroli Susukan melaksanakan pengaturan di perempatan bunder.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Tokoh Masyarakat Desa Silihasih Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patroli Polsek Plered Kontrol Gudang Logistik KPU di Wadas Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kab. Cirebon
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Polresta Cirebon Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis Pagi Hari Berikan Rasa Aman Pada Warga Sepanjang Jalur Pantura
    Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Losari Polresta Cirebon Rutin Laksanakan Pengaturan
    Bhabin Buntet sambang bengkel motor berikan himbauan kamtibmas
    Giat Binrohtal Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono, SH., gelar Doa Bersama guna meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
    Antisipasi Kejahatan jalanan (Curat, Curas Geng Motor) dan kejahatan lainnya Personil Polsek Susukan lebak tingkatkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.

    Ikuti Kami