Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    KAB. CIREBON - Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Muali mengingatkan para kuwu agar hati-hati dalam menerima uang hibah, uang kompensasi atau sejenisnya, dari perusahaan swasta.

    Menurutnya, ada mekanisme dan aturan  yang harus diketahui, dipahami serta dijalankan. Mekanisme itu ditempuh agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang bisa membawa ke persoalan hukum.

    "Terkait uang kompensasi Rp 100 juta yang disebut diterima Kuwu Dawuan dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4, saya selaku ketua FKKC harus mengetahui dan mendalami dulu. Apa sesuai mekanisme, sudah sesuai aturan atau bagaimana. Yang jelas, saya ingatkan para kuwu agar hati-hati, " kata Muali, Senin (13/3/2023), saat dimintai pendapatnya oleh wartawan media ini.

    Ia mengungkapkan, di sejumlah desa memang ada yang menerima dana hibah atau uang kompensasi dari perusahaan. Biasanya, itu sebagai ganti rugi yang dialami warga atas aktivitas perusahaan.

    "Istilahnya macam-macam, ada kompensasi atau uang debu. Ada banyak kejadian seperti itu. Prinsipnya, ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh serta disepakati oleh pihak-pihak terkait. Jangan lupa, harus dilakukan secara transparan. Kalau uang itu dibagikan ke warga, aparat desa maupun lembaga desa, ya harus ada bukti-buktinya. Jadi, tidak bisa seenaknya saja, " jelas Muali.

    Ditanya kembali soal kasus di Desa Dawuan, ketua FKKC meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kuwu Dawuan. "Sabar, saya tanya-tanya dulu ke yang bersangkutan, " tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kuwu Dawuan menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.

    Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani langsung Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. 

    Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu, mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.

    "Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.

    Terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memanggil Kuwu Dawuan. Tapi, tak kunjung dilakukan dan hanya berkoordinasi dengan Camat Tengah Tani.

    Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa di DPMD, Aditya Arif Maulana ingin meminta keterangan awal mula pencairan uang debu hingga pembagiannya.

    Ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penerimaan uang itu termasuk gratifikasi atau masih sesuai dengan ketentuan.

    Agus/Tim

    kabupaten cirebon jawa barat fkkc desa dawuan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Peduli Personel, Kapolresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polresta Cirebon Sita Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Bhabinkamtibmas Desa Cipanas, Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Di Desa Binaannya
    Satukan Tujuan Petugas Kehumasan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Melalui Portal Jabarprov.go.id
    Ops Mantap Praja Anggota Patroli polsek kakiwedi laksanakan Kontrol Gudang PPK  Kecamtan Kaliwedi
    Polsek Kaliwedi Lakukan Kontrol Poskamling di Desa Binaan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
    Ciptakan Situasi yang Kondusif jelang Pilkada 2024, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras di wilayah hukumnya.
    Tokoh Masyarakat Desa Silihasih Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Patroli Polsek Plered Kontrol Gudang Logistik KPU di Wadas Desa Tegalsari Kecamatan Plered Kab. Cirebon
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Antisipasi Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Patroli Polsek Waled dan Bhabinkamtibmas Sambangi Satkamling dan berdialogis dengan awak SatKamling.
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis Pagi Hari Berikan Rasa Aman Pada Warga Sepanjang Jalur Pantura
    Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Losari Polresta Cirebon Rutin Laksanakan Pengaturan
    Bhabin Buntet sambang bengkel motor berikan himbauan kamtibmas
    Giat Binrohtal Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono, SH., gelar Doa Bersama guna meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
    Antisipasi Kejahatan jalanan (Curat, Curas Geng Motor) dan kejahatan lainnya Personil Polsek Susukan lebak tingkatkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.

    Ikuti Kami