Personil Polsek Gegesik Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga.

    Personil Polsek Gegesik Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga.
    KAB. CIREBON -  Upaya represif Anggota Polsek Gegesik Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Sabtu malam (28/09/2024) Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa "Anggota Polsek Gegesik bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Tutur Kapolsek" Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ucap Kapolsek" Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Gegesik dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat. “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya" Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga. Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Gegesik terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang.  Sebelum melakukan tindakan perampasan terukur, Polsek Gegesik terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis. Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya". Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan. Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya" Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Unit Patroli Polsek Pabedilan melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    KEHADIRAN POLRI DITENGAH-TENGAH MASYARAKAT

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Kapolsek Pabuaran Kampanyekan Pilkada Damai 2024 dan Jaga Kerukunan Melalui "Minggu Kasih" di Gereja Santa Theresia
    Dalam rangka menghadapi Pilkada 2024 Pattoli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Kaliwulu.
    JUM’AT BERKAH  BID PROPAM POLDA JABAR UNTUK PERERAT TALI SILATURAHMI
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kapolsek Sumber Polresta Cirebon AKP YULIANA,S.AB.,M.Si pimpin Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) untuk Meningkatkan Keimanan serta disiplin Anggota.
    Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Jelang Subuh
    Kapolsek Pabuaran Kampanyekan Pilkada Damai 2024 dan Jaga Kerukunan Melalui "Minggu Kasih" di Gereja Santa Theresia
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis Pagi Hari Berikan Rasa Aman Pada Warga Sepanjang Jalur Pantura
    Giat Binrohtal Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono, SH., gelar Doa Bersama guna meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
    Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Losari Polresta Cirebon Rutin Laksanakan Pengaturan
    Bhabin Buntet sambang bengkel motor berikan himbauan kamtibmas
    Antisipasi Kejahatan jalanan (Curat, Curas Geng Motor) dan kejahatan lainnya Personil Polsek Susukan lebak tingkatkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.

    Ikuti Kami