Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    KAB. CIREBON - "Saya ingin mencari keadilan untuk putri saya, " tegas VP, Senin (10/4/2023) di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Sambil menangis, ibu muda ini ingin bertemu ketua PN Sumber. Ia juga berharap bisa ketemu wakil ketua PN Sumber.

    "Saat itu, Pak Soni adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara putri saya. Saya ingin bertanya ke beliau, seandainya kejadian ini menimpa putrinya lalu apa yang akan dilakukan. Apa akan melakukan seperti yang saya lakukan. Apa akan berjuang seperti yang saya perjuangkan selama ini. Saya tahu bapak majelis hakim juga punya anak perempuan. Saya juga ingin menanyakan ke salah satu hakim anggota yang seorang perempuan, " ujarnya terus menangis.

    VP, ibu muda yang putrinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ayah tirinya, CS, yang seorang anggota kepolisian.

    Dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa juga dijerat pasal asusila dan UU Perlindungan Anak. Jaksa menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara subsidair denda Rp 1 miliar.

    Namun, majelis hakim di PN Sumber menjatuhkan vonis terhadap terdakwa 1 tahun 10 bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan KDRT. Hakim berpendapat untuk pasal asusila dan UU Perlindungan Anak dinyatakan tidak terbukti.

    Putusan ini jelas membuat VP sangat kecewa. Ia pun melayangkan surat pengaduan/pelaporan ke Komisi Yudisial (KY), ketua MA dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

    "Putusan majelis hakim jauh dari rasa keadilan. Tuntutan 15 tahun subsidair denda Rp 1 miliar, tapi vonisnya 1 tahun 10 bulan. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kami kecewa majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti pasal persetubuhan (asusila) dan UU Perlindungan Anak. Padahal, jelas ada hasil visum dan keterangan korban yang sesuai. Anak saya itu berusia 11 tahun, kenapa terdakwa lolos dari UU Perlindungan Anak, " jelas VP didampingi kuasa hukumnya, Rudi Sentiantoso, S.H.

    Menurut Rudi, dalam BAP di kepolisian ada pengakuan dari terdakwa terkait perbuatan asusila. Kemudian, dikuatkan dengan hasil visum. Tapi, majelis hakim justeru memutuskan tidak terbukti.

    "Jaksa memang sudah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan nomor 113/Pid.Sus/2023/PT.BDG. Namun, kami juga ingin ketua MA dan Badan Pengawas MA turun tangan. Keadilan harus ditegakkan. Kami mendengar KY sudah membentuk tim untuk melakukan monitoring, " ungkap Rudi.

    VP menambahkan, dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap putrinya yang masih di bawah umur. 

    Ia ingin CP mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya. Sebagai ayah tiri dan anggota kepolisian, CP harusnya dihukum berat.

    "Saya yakin keadilan akan datang dan Allah SWT membuka semuanya. Ada tangan Tuhan yang menggerakkan pihak-pihak untuk mengungkap kebenaran, " tandas VP.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Musorkab Diagendakan Mei, Berebut Posisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Arjawinangun Patroli obyek wisata Kolam renang Memberikan rasa aman kepada pengunjung di hari libur.
    Kapolsek Pabuaran Kampanyekan Pilkada Damai 2024 dan Jaga Kerukunan Melalui "Minggu Kasih" di Gereja Santa Theresia
    Kapolsek Ciwaringin dan anggota, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
    Tekan Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat di Siang Hari, Polsek Waled Polresta Cirebon Laksanakan Patroli
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Kapolsek Sumber Polresta Cirebon AKP YULIANA,S.AB.,M.Si pimpin Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) untuk Meningkatkan Keimanan serta disiplin Anggota.
    Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Jelang Subuh
    Kapolsek Pabuaran Kampanyekan Pilkada Damai 2024 dan Jaga Kerukunan Melalui "Minggu Kasih" di Gereja Santa Theresia
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Lakukan Patroli Dialogis Pagi Hari Berikan Rasa Aman Pada Warga Sepanjang Jalur Pantura
    Giat Binrohtal Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono, SH., gelar Doa Bersama guna meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
    Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Losari Polresta Cirebon Rutin Laksanakan Pengaturan
    Bhabin Buntet sambang bengkel motor berikan himbauan kamtibmas
    Antisipasi Kejahatan jalanan (Curat, Curas Geng Motor) dan kejahatan lainnya Personil Polsek Susukan lebak tingkatkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.

    Ikuti Kami